Perbuatan pria bernama Khalid Maskuri ini benar-benar bejad. Pria berusia 30 tahun ini tak hanya menyekap seorang siswi SMA, tapi juga memperkosanya.
Kita sebut saja korbannya, Intan,15, tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo. Akibat perbuatannya, Khalid ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polwiltabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo mengatakan peristiwa ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di satu penginapan di kawasan Sidotopo Sidoarjo.
“Setelah kenal, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ini lalu diajak pesta minuman keras di rumah Dedi, teman tersangka di kawasan Ngingas, Waru, Sidoarjo,” ujar Anom di Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan,Sabtu (6/3).
Saat pesta miras tersebut, tak hanya tersangka, korban dan Dedi, melainkan ada seorang lagi teman tersangka yakni Husni.22. Dalam pesta miras tersebut, korban terus dicekoki miras oleh tersangka hingga mabuk berat. Setelah korban mabuk berat, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Surabaya.
Setelah itu korban diajak check in di salah satu losmen bertarif Rp 30 ribu dengan alasan tersangka Khalid Maskuri tidak sanggup melanjutkan perjalanan karena mengantuk.
Awalnya, korban tak mau menuruti keinginan tersangka untuk check in. Tapi korban tak bisa berbuat banyak lantaran tak ingin ditelantarkan di pinggir jalan oleh tersangka. Nah ketika berada di dalam kamar itulah, tersangka langsung menutup pintu kamar hotel. Selanjutnya tersangka memaksa korban untuk melepas pakaian dan celananya.
Tentu saja korban tak mau. Begitu mendapat perlawanan, tersangka kesal dan memukul wajah korban. Bahkan tersangka juga mencakar wajah korban. Akibatnya korban tak berdaya dan tersangka dengan leluasa memperkosa korban.
Setelah puas menikmati tubuh korban, tersangka mengantar korban ke rumah Dedi di kawasan Ngingas, Waru, Sidoarjo. Begitu melihat korban yang lebam, Dedi tidak berani mengantar korban pulang. Akhirnya Dedi menyuruh teman perempuannya yang lain untuk mengantar pulang korban ke rumahnya.
Terungkapnya kasus penyekapan dan perkosaan ini setelah ayah korban curiga dengan wajah korban yang lebam. Ayah korban lalu menginterogasi korban dan akhirnya mengakui jika habis diperkosa Khalid.
Keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polsek Waru, Polres Sidoarjo. Begitu dicek kejadiannya di Sidotopo, kasus itu akhirnya diserahkan ke Polsek Semampir, Polres Surabaya Utara. Perkara itu dilimpahkan ke Unit PPA Polwiltabes Surabaya. Tak lama, anggota reskrim Polwiltabes Surabaya berhasil menangkap Khalid.(poskota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar